Kantor Partai Demokrat Kota Madiun Disita KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Kantor DPC Partai Demokrat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo.
Editor:
Dewi Agustina
Surya/Rahadian Bagus
Kantor DPC Partai Demokrat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pangongangan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang disita KPK, Rabu (22/2/2017) siang. SURYA/RAHADIAN BAGUS
"Surat Perintah Penyitaan nomor : Sprin.Sita - 12/01/02/2017 tanggal 01 Februari 2017. Tanah dan bangunan ini telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Bambang Irianto".
Diberitakan sebelumnya, selain ditetapkan sebagai tersangka korupsi dan gratifikasi, KPK juga telah menetapkan orang nomor satu di Kota Madiun ini sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).