Senin, 6 Oktober 2025

Jadi Tersangka Pembunuhan Kim Jang Nam, Indonesia Kirim Lawyer untuk Dampingi Siti Aishah

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut kondisi Siti Aishah berada dalam keadaan sehat setelah ditangkap oleh kepolisian Malaysia.

Editor: Sugiyarto
net
Siti Aisyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebut kondisi Siti Aishah berada dalam keadaan sehat setelah ditangkap oleh kepolisian Malaysia.

Siti Aishah merupakan warga negara Indonesia yang menjadi tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

Kim Jong Nam ditemukan tewas dan diduga dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia menunjuk Gooi & Azura sebagai retainer lawyer untuk melakukan pendampingan dan pembelaan hukum.

Mereka dikabarkan telah bertemu dan berkoordinasi dengan penyidik di Kepolisian Sepang, Selangor, yang memproses kasus ini.

"Meskipun pengacara belum dapat bertemu dengan SA, namun diperoleh informasi bahwa SA saat ini dalam keadaan sehat dan telah dipindahkan ke penjara lainnya," ujar Retno dalam keterangan tertulis Kemenlu, Sabtu (18/2/2017).

Dalam pertemuan tersebut, pengacara juga mendapatkan konfirmasi bahwa satu orang tersangka lainnya berkewarganegaraan Korea Utara telah ditangkap.

Sehingga, saat ini terdapat empat tersangka yang sudah ditahan kepolisian Malaysia.

Selain itu, Retno juga sudah melakukam komunikasi dengan Menteri Luar Negeri malaysia pada Sabtu (18/2/2017).

Retno menegaskan kembali permintaan Indonesia untuk memperoleh akses kekonsuleran terhadap Siti Aishah.

Akses kekonsuleran dibutuhkan agar KBRI dapat memastikan hak-hak hukum SA terpenuhi sepanjang proses hukum yang dijalaninya.

Akses kekonsuleran itu sudah diajukan oleh pihak Kedutaan Besar RI (KBRI) di Malaysia setelah Siti Aishah ditangkap.

Namun, hingga saat ini, pihak otoritas Malaysia belum memberikan akses tersebut.

"Kemlu dan Kepolisian Malaysia akan terus berkoordinasi dengan institusi penegak hukum lainnya sehingga akses kekonsuleran bagi KBRI atau pengacara dapat segera diberikan," kata Retno.

Diberitakan, pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved