Apes, Kawanan Begal Ditangkap Karena Tak Pakai Helm
Komplotan begal tersebut digulung polisi, setelah M Farid (21) dan ML (16) lebih dulu dibekuk polisi di Jl Majend Sungkono
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya tidak memberikan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan jalanan.
Kali ini, lima prang anggota begal motor yang biasa beraksi di Surabaya dengan sasaran pelajar atau ABG digulung anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kelima begal yang diringkus dan kini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya, yakni M Farid (21), ML (16), Achmad Wahyu (20), dan Samsul Arifin (34) asal Jl Krembangan Jaya Surabaya dan M Sahri (23), asal JI Dukuh Bulak Banteng Surabaya. Sedangkan FS dan SH kini buron.
Komplotan begal tersebut digulung polisi, setelah M Farid (21) dan ML (16) lebih dulu dibekuk polisi di Jl Majend Sungkono, Jumat (10/2/2017) lalu.
Dari penangkapan pelaku Farid dan ML, ternyata dia baru merampas motor milik korban Rizki Ardiansyah (13), bersama lima temannya di Jl Raya Kedurus Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, kelima pelaku yang sudah ditangkap bersama FS dan SH (DPO) saat itu berkeliling mencari sasaran, kemudian di JI Raya Kedurus tersangka Farid dan ML menghentikan korban Rizki yang mengendarai motor Honda Beat L 5593 MO.
"Pelaku menuduh korban telah memukuli adiknya, kemudian korban diajak berputar-putar. Saat sampai di Jl dekat kampus Unesa Lidah Wetan korban dan pelaku tidak menggunakan helm, sehingga dihentikan polisi lalu lintas. Setelah diperiksa, ternyata diketahui motor korban dirampas," kata Shinto, Minggu (12/2/2017).
Dari penangkapan Farid dan ML, polisi melakukan pengembangan dan pengejaran komplotan begal ini.
Dari keterangan pelaku Farid dan ML, mereka beraksi melakukan kejahatan jalanan bersama lima temannya.
Pengejaran polisi akhirnya membuahkan hasil. Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus Achmad Wahyu, dan Samsul Arifin dan M Sahri.
Ketiga begal itu disergap di Jl Krembangan Surabaya, Sabtu (11/2/2017) malam.
“Selain melakukan perampasan, komplotan ini juga beberapa kali melakukan pencurian motor di beberapa tempat. Antara lain jalan Tidar, Sawahan, Benowo, dan Pakal," tutur Shinto.
Tersangka Farid mengaku, dirinya selalu beraksi dengan kelompoknya yang beranggotakan tujuh orang. Modus yang dipakai untuk merampas motor, yakni menudah korban telah memukuli adik pelaku.
Selanjutnya, motor curian selalu dijual ke Madura. Satu motor biasa dijual ke penadahnya sebesar Rp 2 juta.
"Setelah itu, uangnya dipakai untuk membeli sabu-sabu di Madura. Bisa dikatakan juga motor curian ditukar dengan sabu," aku Farid.