Jumat, 3 Oktober 2025

Juru Bicara FPI Diperiksa sebagai Tersangka

Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan fitnah terhadap pecalang di Bali, Jumat (10/

TRIBUNNEWS.COM, BALI - Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan fitnah terhadap pecalang di Bali, Jumat (10/2/2017).

Polda Bali telah menetapkan Munarman sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Surat pemanggilan terhadap Munarman telah dilayangkan sejak hari Selasa lalu.

Kasus dugaan fitnah terhadap pecalang naik ke tingkat penyidikan setelah Polda Bali melakukan gelar perkara.

Munarman ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam kasus ini, Polda Bali telah memeriksa sedikitnya 26 saksi dan ahli.

Dasar pelaporan kasus ini adalah rekaman video yang diunggah ke media sosial.

Laporan terhadap juru bicara Front Pembala Islam Munarman disampaikan ke Mapolda Bali pada 16 Januari 2017.

Laporan terhadap Munarman di antaranya disampaikan oleh sejumlah organisasi masyarakat seperti Ormas Laskar Bali.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved