Hariyanto Pinjam Motor Polisi untuk Mengambil Pesanan Sabu-sabu
dengan santainya ia meminjam sepeda motor anggota yang menyamar tersebut, untuk mengambil sabu yang dipesan
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Heriyanto (39), warga Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas sama sekali tak mengira bahwa yang datang ke rumahnya ingin membeli narkoba jenis sabu kepadanya pada Kamis (9/2/2017) sekitar pukul 18.45 adalah anggota Satres Narkoba Polres Musirawas.
Bahkan dengan santainya ia meminjam sepeda motor anggota yang menyamar tersebut, untuk mengambil sabu yang dipesan. Sementara sang anggota disuruh menunggu di rumahnya.
Sekitar kurang lebih setengah jam kemudian, Heriyanto kembali ke rumahnya dan membawa sabu, lalu diserahkannya kepada anggota yang pura-pura membeli tersebut.
Heryanto pun terkejut, ketika menyerahkan sabu pesanan itu, ia langsung ditangkap oleh sang pemesan.
Ia tak bisa mengelak lagi, dan hanya pasrah saja ditangkap dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Musirawas.
Satu klip plastik kecil yang berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan harga Rp300 ribu yang dibawanya, ikut diamankan sebagai barang bukti.
"Berdasarkan informasi masyarakat, bahwa tersangka sering melakukan transaksi narkoba. Anggota langsung cek kebenarannya lalu melakukan penyamaran dengan pura-pura ingin memesan narkotika jenis sabu kepada tersangka," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Hari Brata melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Forliamzons, Jumat (10/2/2017).
"Pancingan kita mengena, dan tersangka tidak curiga dengan anggota yang menyamar. Lalu dengan meminjam motor anggota, tersangka mengambil sabu yang dipesan. Saat tersangka datang kembali membawa barang bukti, langsung ditangkap oleh anggota," sambungnya.
Dilanjutkan, setelah berhasil ditangkap, anggota langsung melakukan Interogasi kepada tersangka, darimana ia mendapatkan sabu tersebut.
Hasilnya, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari Agus, yang beralamat di Kota Lubuklinggau.
Setelah mendapatkan keterangan itu, anggota kembali bergerak memburu Agus. Namun, saat didatangi dikediamannya, Agus tidak berada di rumah.
"Setelah rumahnya didobrak, ternyata Agus tidak berada di rumah. Anggota melakukan penggeledahan, dan menemukan tiga buah alat bong, timbangan digital, dua bal plastik klip, korek api dan pipet plastik. Tersangka Agus masih dalam pengejaran petugas," kata AKP Forliamzons.