Sabtu, 4 Oktober 2025

Suster Asal Finlandia Mengamuk dan Kabur saat Akan Dideportasi

Sempat membuat resah pelaku wisata dan wisatawan di Amed, Karangasem, Bali, WNA asal Finlandia, Tiia Johanna Kivinen dideportasi oleh imigrasi.

Editor: Dewi Agustina
Istimewa
WNA asal Finlandia, Tiia Johanna Kivinen, diamankan petugas di Polsek Abang, Karangasem, Selasa (7/2/2017). Tiia kabur saat akan dideportasi pihak Imigrasi Singaraja, Bali, Selasa (7/2/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, AMLAPURA - Sempat membuat resah pelaku wisata dan wisatawan di Amed, Karangasem, Bali, Warga Negara Asing (WNA) asal Finlandia, Tiia Johanna Kivinen dideportasi oleh imigrasi.

Namun perawat cantik ini malah berontak dan kabur saat dibawa ke Bandara Ngurah Rai, Bali.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas IIB Singaraja, polisi, hingga Konjen Finlandia dibuat sibuk dan pusing oleh ulah Tiia.

Ternyata, bule berambut pirang ini diduga mengalami gangguan jiwa sehingga sering berlaku aneh.

Kemarin, Selasa (7/2/2017), Tiia kabur saat akan dideportasi ke negaranya oleh petugas imigrasi.

Hingga tadi malam keberadaannya pun tidak diketahui.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Victor Manurung menuturkan, ketika itu pihaknya akan memberangkatkan Tiia ke negaranya dari Bandara Ngurah Rai.

Namun niat Imigrasi Singaraja mendapatkan penolakan dari maskapai karena dikhawatirkan akan mengganggu penerbangan mengingat kondisi kejiwaannya.

Pihak imigrasi lalu berencana akan membawa kembali Tiia ke Kantor Imigrasi Singaraja.

Namun saat akan dibawa ke Singaraja, Tiia mendadak mengamuk dan akhirnya kabur.

Petugas berusaha mengejarnya tetapi tidak berhasil menemukannya.

"Dengan surat keterangan dari AirAsia takut mengganggu penerbangan, kita bawa keluar. Kita mau bawa ke kantor, tapi dia lari di wilayah Ngurah Rai," ujar Victor.

Petugas Imigrasi Singaraja lalu melaporkan permasalahan Tiia itu ke Konsulat Jenderal (Konjen) Finlandia di Denpasar.

Rupanya sebelum dilaporkan, Konjen Finlandia sudah mengetahui kabar mengenai warganya itu.

Kini pihak imigrasi, Konjen Finlandia, dan polisi sedang berusaha mencari keberadaan Tiia.

Victor berharap Tiia dapat segera ditemukan dan diamankan.

Sebab dengan kondisinya yang mengalami gangguan jiwa dikhawatirkan akan meresahkan masyarakat sekitar karena ulahnya.

"Akhirnya kita laporkan secara lisan ke konjen yang ada di Bali, dia sudah tahu kondisi warganya itu. Kita berusaha nyari bersama-sama dengan konjen dan polisi, biar segera ditemukan karena kurang waras," katanya.

Tiia yang seorang suster di Finlandia itu mengalami gangguan jiwa dan sebelumnya membuat resah masyarakat Amed, Karangasem.

Baca: Jasad Sertu Danang Masih Utuh, akan Dipulangkan ke Kulonprogo

Tiia tidak bisa menunjukkan paspor dan visa asli saat diminta petugas.

Setelah ditelususi masa izin tinggalnya di Bali telah habis Selasa (7/2/2017) kemarin.

Dengan alasan meresahkan masyarakat dan izin tinggalnya sudah habis maka Tiia akan dideportasi.

Kantor Imigrasi Singaraja sebelumnya menerima Tiia setelah diserahkan oleh Polsek Abang yang menangkapnya di Amed, Karangasem.

Tiia ditangkap polisi karena sudah lebih dari 10 hari perilakunya meresahkan pelaku wisata dan wisatawan lain di Amed.

Selama di Amed, Tiia menginap secara berpindah di hotel-hotel tetapi tidak membayarnya.

Ia juga sempat menyewa sepeda motor yang menyebabkannya terjatuh.

Sebelum diserahkan ke pihak imigrasi, polisi sebelumnya berusaha membawa Tiia ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

Tetapi ditolak karena tidak ada yang menjamin selama perawatan di RSJ.

Tiia selama ini juga kerap mengamuk yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. (lugas wicaksono)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved