Napi Kasus Korupsi 'Plesiran', Mantan Bupati Bogor Sewa Rumah, Anggoro ke Apartemen
Rahmat Yasin diberitakan menyewa rumah di kawasan Panorama Alam Parahyangan. Dia keluar dari lapas dengan menggunakan mobil Nissan X-Trail.
Anggoro dipindah bertepatan dengan adanya pemberitaan soal dirinya yang kedapatan singgah ke apartemen di kawasan Kecamatan Cibeunying Kidul.
Baca: Disebut JK Terlalu Sering Minta Maaf, Ahok: Biarin Saja lah, Panjang Nanti Kalau Saya Komentar
Anggoro diberitakan telah empat kali berkunjung ke apartemen yang berjarak 3,5 kilometer dari Lapas Sukamiskin.
Namun, Susy menampik jika pemindahan Anggoro itu berkaitan dengan adanya pemberitaan tersebut. Ia mengatakan jika Anggoro masuk daftar warga binaan yang akan dipindahkan.
"Kebetulan saja bertepatan," kata Susy.
Tak hanya Anggoro, Susy mengatakan, warga binaan lain di Lapas Kelas I Sukamiskin juga bisa dipindah ke lapas lain. Sebab, kata dia, Lapas Kelas I Sukamiskin bukan lagi untuk narapidana kasus korupsi.
"Ini lapas umum apalagi kemarin baru ditetapkan lapas yang bergerak di bidang industri percetakan. Jadi ke depan lapas ini akan bertambah warga binaan kasus tindak pidana umum, karena harus mengelola lapas industri," ujar Susy.
Susy mengatakan, pemindahan Anggoro itu hanya bersifat sementara. Ia menyebut Anggoro bisa dipindah lagi ke lapas lain setelah penyelidikan yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemenkum dan HAM selesai.
"Pak menteri memerintahkan agar betul-betul diperiksa tentang kebenaran berita itu. Artinya kalau iya pegawai mana yang terlibat dan warga binaan yang bersalah akan ditindak tegas," ujar Susy.
Menkumham Kesulitan
Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Dedi Handoko.
Pemeriksaan itu terkait dugaan tiga narapidana kasus korupsi yang pelesiran ke luar penjara.
Namun Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai sulit membuka kasus ini secara terang benderang.
"Ini pasti sulit. Yang memberi kan pasti tidak mau mengaku. Yang menerima juga tidak akan mau ngaku. Tapi lihat saja nanti," ujar Yasonna.
Yasonna sendiri sudah bertemu langsung Dedi. Dia sudah mewanti-wanti Dedi, apabila benar terlibat, maka hukumannya akan lebih keras dan tegas.
"Saya katakan dalam rapat kemarin, 'kalau terlibat lagi, kamu akan saya sanksi'," ujar Yasonna.
Bahkan, jika memang Inspektorat Jenderal Kemenkumham menemukan indikasi suap pada Dedi, maka Yasonna tidak segan-segan memecatnya.
"Bahkan kalau ada pidananya, ya kami akan pidanakan. Kalau terbukti suap akan kami pecat atau demosi atau turunkan pangkat. Kita lihat nanti degradasi kesalahannya seperti apa," ujar dia. (cis/kps/wly)