Berandalan di Sumenep Ini Gagahi Siswi SMP Sampai Hamil 6 Bulan
Korban sebelumnya merahasiakan aib yang menimpa dirinya termasuk kehamilannya karena takut kepada orang tua dan masyarakat lingkungan
Editor:
Eko Sutriyanto
Saat itu juga korban dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri, hingga akhirnya korban hamil 6 bulan.
"Tersangka bersama barang bukti berupa baju lengan panjang warna putih motif hulat, celana panjang warna coklat, kerudung warna coklat, bra warna hitam, celana dalam warna putih motif bunga, kini diamankan di Mapolres," pungkasnya.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal 81, 82 UU RI No17 Tahun 2016, dan perubahan UU RI No.35 Th 2014, tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.