Sabtu, 4 Oktober 2025

Seorang Paman Menggauli Keponakannya Hingga Hamil 7 Bulan

PP harus mendekam di sel tahanan Polres Ende karena menghamili ER (17), keponakannya sendiri hingga mengandung tujuh bulan.

Editor: Y Gustaman
scmp.com
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius

POS KUPANG.COM, ENDE - PP harus mendekam di sel tahanan Polres Ende karena menghamili ER (17), keponakannya sendiri hingga mengandung tujuh bulan.

Warga Desa Woroja, Kecamatan Ende Utara, itu mengancam tak akan membiayai sekolah ER jika menolak meladeni nafsu bejatnya.

Demikian disampaikan Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Abdulrahman Aba Mean kepada Pos Kupang di Polres Ende, Jumat (3/2/2017).

PP menggauli ER sejak Juli hingga Agustus 2016. Korban mengaku terpaksa melayani keinginan PP karena merasa dalam tekanan.

Kekerasan seksual yang dilakukan PP berlangsung ketika orang rumah sedang berada di luar atau rumah dalam keadaan sepi.

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved