Selasa, 30 September 2025

Bea Cukai Batam Cekal Motor Gede Tak Berdokumen Tujuan Bintan

Motor Harley Davidson milik oknum aparat yang hendak dibawa ke Bintan dicekal petugas Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Punggur, Rabu (1/2/2017).

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
Tribun Batam/Eko Setiawan
Motor Harley Davidson milik oknum aparat yang hendak dibawa ke Bintan dicekal petugas Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Punggur, Rabu (1/2/2017). TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Motor Harley Davidson milik oknum aparat yang hendak dibawa ke Bintan dicekal petugas Bea dan Cukai Batam di Pelabuhan Punggur, Rabu (1/2/2017).

Petugas mencekal motor gede tersebut karena setelah diperiksa tidak memiliki dokumen FTZ 01. Beredar kabar moge tersebut milik anggota TNI.

Akhiat Mujayin, Kabid Penindakan penyidikan Bea Cukai Batam, saat dikonfrimasi membenarkan pencekalan moge di Pelabuhan Punggur sehingga tak bisa menyeberang ke Bintan.

Dikatakan Akhiat, moge tersebut hendak dibawa ke Bintan sekitar pukul 09.00 WIB pagi menggunakan mobil pikap tapi tanpa dokumen.

"Makanya tidak bolah dibawa," terang Mujayin.

Untuk pengurusan dokumen FTZ 01 itu tidak bisa dilakukan oleh perorangan, artinya harus ada perusahaan yang mempunyai lisensiyang mengurusnya dan memang ditunjuk pemerintah.

"Memang untuk pengurusan izin itu tidak bisa sendiri atau perorangan. Makanya kita tidak perbolehkan barang itu dibawa keluar dari Batam," lanjut dia.

Barang tersebut dibawa menggunakan mobil pikap. Supaya tidak terlalu kelihatan, moge tersebut ditutup dan diikat menggunakan terpal.

"Akhirnya motor itu balik kanan lagi. Kita tidak izinkan motor itu berangkat," tegas dia.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved