Minggu, 5 Oktober 2025

Satu Pelaku Pengeroyok Anggota Ormas, Dua Kali Terlibat Kasus Pencurian

Tersangka BSA yang masih cukup muda itu sebelumnya pernah berurusan dengan kepolisian dalam kasus pencurian pada tahun 2014 dan 2016 lalu

zoom-inlihat foto Satu Pelaku Pengeroyok Anggota Ormas, Dua Kali Terlibat Kasus Pencurian
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Ardhiangga

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Enam pemuda FS (16), PGN (22), IS (21), EYA (22), BSA (17) dan IWS (18) diamankan Polsek Denpasar Selatan.

Dua dari enam pemuda yakni BSA dan IWS ditetapkan menjadi tersangka. Empat lainnya berstatus menjadi saksi.

Menariknya dalam penangkapan ini, adalah BSA yang masih cukup muda itu sebelumnya pernah berurusan dengan kepolisian dalam kasus pencurian pada tahun 2014 dan 2016 lalu.

Dan kini berulah dalam kasus berbeda yakni melakukan pengeroyokan terhadap anggota ormas.

"Satu tersangka pernah berurusan dengan kami dalam kasus pencurian," kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan IPTU Bangkit Dananjaya, Selasa (31/1/2016).

Bangkit menjelaskan penangkapan dilakukan pertama kali dengan mengamankan saksi FS dan PGN.

Kemudian mengamankan IS dan EYS barulah kedua tersangka diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan BSA dan IWS sebagai tersangka.

Dan BSA adalah pelaku yang menusuk korban dengan pisau lipat yang dimodifikasi. Korban mengalami penusukan sebanyak empat kali tusukan.

Setelah itu, korban juga dipukul dengan menggunakan rantai kalung sekali di kepala kiri korban.

"Dan kejadian sendiri pada Senin, 29 Januari 2017 pukul 03.30 Wita dini hari di Jalan By Pass Ngurah Rai Pesanggaran Denpasar Selatan Bali. Anak muda ini tersinggung karena korban menggeber gas motornya," jelasnya. (ang)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved