Senin, 6 Oktober 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Rizieq Jadi Tersangka Dugaan Penghinaan Pancasila

Setelah 3 kali mengadakan gelar perkara, penyidik Polda Jawa Barat menetapkan status Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan Pan

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setelah 3 kali mengadakan gelar perkara, penyidik Polda Jawa Barat menetapkan status Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila.

Sebelumnya, polisi memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan penghinaan pancasila dengan terlapor pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Setidaknya, 18 saksi telah diperiksa penyidik Polda Jawa Barat.

Saksi-saksi yang dihadirkan, yakni saksi fakta dan juga saksi ahli. Kali ini, ahli pidana diperiksa untuk melengkapi berkas perkara dan menguatkan alat bukti dalam kasus ini.

Hingga akhirnya gelar perkara berujung pada status hukum Rizieq Shihab sebagai tersangka.

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved