Rabu, 1 Oktober 2025

Polisi Selidiki Gadis 17 Tahun Diduga Diperdagangan Jadi PSK

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng berencana menyelidiki kasus dugaan perdagangan manusia, yang dialami KS.

Editor: Dewi Agustina
jamaicaobserver.com
Ilustrasi human trafficking. 

"Kita sudah pastikan kalau nanti dilaporkan kerahasiaan, jaminan keselamatan itu sudah ada, jangan terlalu mendengarkan omongan di luar, masa korban harus keluar uang, kami yang akan coba memberikan pendampingan," kata Riko.

Sebelumnya, KS mengungkapkan telah menjadi korban perdagangan manusia.

Ia dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Dua pekan lalu, KS diajak seorang wanita yang telah dikenalnya berinisial PM asal Kecamatan Buleleng untuk bekerja sebagai pelayan di sebuah rumah makan di Desa Bestala, Kecamatan Seririt.

Ayah KS, MR pun mengizinkan.

Namun setelah berangkat dari rumah, KS tidak diajak bekerja ke rumah makan seperti yang dijanjikan.

Tetapi diajak ke rumah PM di satu desa kawasan Lovina.

Dari situ, dia diminta melayani seks para lelaki di hotel kawasan Lovina.

Selama itu pula dia tidak mendapatkan uang sepeser pun.

Bahkan ia juga mengaku dipaksa mengisap sabu-sabu.

MR enggan melaporkan kasus yang menimpa anaknya ke polisi karena takut keselamatan keluarganya terancam dan akan dipungut biaya.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved