Baru Seminggu Menikah, Pria ini Dipolisikan Siswi SMK yang Dihamilinya
Layaknya sejoli yang dimabuk asmara, Fajar sering mengajak korban jalan-jalan, baik di hotel maupun di rumah tersangka
Editor:
Eko Sutriyanto
"Dari penuturan tersangka, mereka baru menikah semingguan. Perempuan yang dinikahi pelaku juga baru saja melahirkan anak dari hubungan itu," paparnya.
Keluarga korban tetap meminta pertanggungjawaban tersangka.
Namun karena Fajar menolak keras karena sudah menikah, korban benar-benar marah dan memilih melaporkan ini ke Polres Mojokerto.
"Kami lalu menangkap dan menahan tersangka pada akhir pekan lalu. Dia dijerat UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," katanya.