Baru Seminggu Menikah, Pria ini Dipolisikan Siswi SMK yang Dihamilinya
Layaknya sejoli yang dimabuk asmara, Fajar sering mengajak korban jalan-jalan, baik di hotel maupun di rumah tersangka
Laporan Wartawan Surya Sudharma Adi
TRIBUNNEWS.COM, MOJOKERTO - Fajar Ramdhani (21), warga Dusun Penunggulan Desa Kebontunggul Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto ini memang ingin enaknya sendiri.
Pria ini telah menikah namun tetap mencabuli berkali-kali pelajar SMK, EDF (17) hingga hamil.
Tak heran, keluarga korban yang tinggal di Dusun Sengon Desa Kebontunggul Kecamatan Gondang ini tak terima.
Ia memilih melaporkan pencabulan ke Polres Mojokerto, sehingga Fajar dijebloskan ke tahanan.
Kasubbag Humas Polres Mojokerto, Sutarto menjelaskan, laporan ini bermula dari hubungan dekat Fajar dan EDF sejak setahun lalu.
"Mereka sudah berpacaran sejak lebih dari setahun lalu. Ketika kejadian, korban sudah duduk kelas 2 di SMKN," ujarnya kepada wartawan, Selasa (31/1/2017).
Dijelaskan, layaknya sejoli yang dimabuk asmara, Fajar sering mengajak korban jalan-jalan, baik di hotel maupun di rumah tersangka di Dusun Penunggulan Desa Kebontunggul Kecamatan Gondang.
Fajar yang memendam nafsu lalu mencabuli EDF beberapa kali, di rumahnya maupun hotel.
Ketika mencabuli, Fajar selalu berjanji akan menikahi korban.
"Itu termasuk pencabulan pada Kamis (15/9/2016) sekira pukul 14.30 WIB, usai tersangka menjemput korban dari sekolahnya, dan diajak ke rumah tersangka," urainya.
Seiring berjalan waktu, orangtua korban kaget melihat perubahan tubuh EDF.
Rupanya, korban sudah hamil lima bulan karena beberapa kali disetubuhi tersangka.
Orangtua korban lalu datang ke rumah tersangka dan bermaksud meminta pertanggungjawaban Fajar.
Namun orangtua korban dibuat kaget karena Fajar baru saja menikah dengan perempuan asal Kota Mojokerto.