Dua Alasan Ini yang Membuat Penjual Gorengan Bisa Tiduri Anak Tirinya
MS yang sesekali menjadi sopir angkutan ini ditangkap petugas Polsek Mojoagung, Sabtu (21/1/2016).
Korban diam saja ketika pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.
“Modus seperti seperti ini, artinya dengan ancaman tidak akan disekolahkan jika korban menolak disetubuhi dan ibu korban akan diceraikan, berhasil dijalankan pelaku hingga keenam kalinya dia menyetubuhi DA,” kata Retno.
Tetapi lama-kelamaan korban tak mampu juga menahan derita dan menyimpan rahasia kelakuan bejat ayah tirinya.
Pada 23 Desember 2016, sembari menangis korban mengaku kepada ibundanya, inisial MJ (43), bahwa dirinya disetubuhi MS sebanyak 6 kali.
Mendapat pengakuan anak kandungnya, MJ menanyakan kebenaran cerita DA. “Karena terpojok, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dia juga mengaku menyetubuhi anak tirinya itu enam kali,” imbuh Retno.
MJ pun tak terima atas perlakuan MS (suaminya) yang tega menggauli DA, anak MJ yang juga anak tiri MS. Selanjutnya MJ melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mojoagung.
Berdasar laporan itu, petugas menangkap MS. Disita juga barang bukti sarung motif kotak-kotak warna biru kuning milik MS dan satu potong celana dalam, juga milik MS.
Selanjutnya, karena menyangkut anak di bawah umur, kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang.