Penderitaan Berakhir! Kisah Bupati Bengkulu Selatan yang Nyaris Dipecat dan Dipenjara Sangat Lama
Jalan panjang berliku atas penderitaan yang dialami setelah jadi sasaran fitnah kini telah berlalu, nasibnya berbalik 180 derajat. Simak kisahnya.
Editor:
Robertus Rimawan
Ternyata urine negatif narkoba demikian juga dengan rambut Dirwan, setelah jelas Bupati Bengkulu Selatan kemudian meminta BNN untuk mengusut kasus ini.
Siapa dalang di balik fitnah keji yang diberikan padanya.
Akhirnya BNN berhasil menguak dan Reskan Effendi ditetapkan sebagai terseangka.
Sementara itu Kuasa Hukum Reskan Effendi, Humisar Tambunan, membenarkan penetapan tersangka terhadap kliennya.
Dia mengatakan, awal perkara itu saat kliennya kalah dalam Pilkada Bupati Bengkulu Selatan.
"Saat itu, ia kalah Pilkada dan ada yang menawarkan cara itu, sesungguhnya itu bukan ide klien saya. Ia juga meminta maaf pada masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Bupati Dirwan Mahmud," tutur Humisar.
Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud, mengapresiasi kerja BNN yang mengungkap kasus tersebut.
Dia berharap, hukum ditegakkan secara adil.
Sebelumnya, pada Senin 10 Mei 2015, secara mengejutkan anggota Badan Narkotika Kabupaten Bengkulu Tengah menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud.
Setelah memeriksa ruang kerja BNK menemukan pil jenis ekstasi dan sabu di sofa kerja ruangan bupati.
Atas temuan ini, Dirwan Mahmud sempat diperiksa dan uji tes darah, rambut, namun dinyatakan negatif narkotika.
Tak terima dengan fitnah tersebut Dirwan Mahmud meminta BNN menguak siapa pelaku yang berusaha menjebak dirinya secara keji tersebut. (*)