Selasa, 7 Oktober 2025

Rizieq Shihab Dipolisikan

Jaksa Senior Dikerahkan Periksa Kasus Rizieq Shihab

Kejaksaan Tiinggi (Kejati) Jabar mempersiapkan jaksa untuk kasus penghinaan Pancasila yang diduga dilakukan Rizieq Shihab.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq menuju Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017). Kehadiran Habib Rizieq di Mapolda Jabar dalam rangka memenuhi panggilan tim penyidik Polda Jabar terkait dugaan kasus penghinaan Pancasila. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Kejaksaan Tiinggi (Kejati) Jabar mempersiapkan jaksa untuk kasus penghinaan Pancasila yang diduga dilakukan Rizieq Shihab.

Jaksa itu disiapkan setelah Polda Jabar menaikkan status perkara itu dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca: Tawa Megawati untuk Rizieq Shihab

Kepala Kejati (Kajati) Jabar, Setia Untung Arimuladi, mengaku akan segera menunjuk jaksa setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polda Jabar.

Ia juga akan mengeluarkan surat PW6 untuk jaksa yang ditunjuk memeriksa berkas perkara Rizieq.

"Jaksa yang disiapkan itu nanti mengikuti proses penyidikan," kata Untung ketika diwawancara wartawan di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jumat (20/1/2017).

Adapun jaksa yang ditunjuk, kata Untung, memiliki kriteria khusus melihat kasus yang diteliti nanti.

Jaksa itu memiliki kemampuan khusus terutama meneliti perkara penghinaan lambang negara dan menghadapi tokoh sekaliber Rizieq.

"Yang dikerahkan nanti jaksa senior. Bentuk tim atau tidak kita lihat nanti," kata Untung. (cis)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved