Senin, 29 September 2025

PKL di Kawasan Tugu Jam Pasar Gede Ditertibkan

Ada 30 petugas gabungan yang terjun ke lapangan melakukan penertiban tersebut.Tujuannya menciptakan kelancaran arus lalu lintas.

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan polisi menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan lampion Tugu Jam Pasar Gede, Solo, Selasa (17/1/2017).

Ada 30 petugas gabungan yang terjun ke lapangan melakukan penertiban tersebut.

Itu karena sepanjang Jembatan Pasar Gede, Jalan Urip Sumoharjo di barat Pasar Gede, hingga Jalan Jenderal Sudirman, merupakan kawasan bebas PKL. Bahkan kendaraan juga dilarang parkir di areal tersebut. Tujuannya untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas. 

Maklum, kawasan itu sangat padat setelah dipasang ornamen lampion. Masyarakat kemudian memanfaatkannya untuk berfoto. 

Untuk itu, lokasi parkir dipindahkan ke Jalan RE Martadinata di Selatan Pasar Gede, Jalan MT Arifin, atau Jalan Mayor Kusmanto. Begitu juga lokasi jualan PKL.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan