Jumat, 3 Oktober 2025

Terancam Ditangkap, Nelayan Cantrang Kota Tegal Mogok Melaut

Nelayan cantrang Kota Tegal, M Wage (45), mengaku belum berani melaut sejak Desember lalu karena khawatir ditangkap petugas.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Pekerja memperbaiki kapal di Pelabuhan Perikanan Tegalsari, kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah. TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM,TEGAL- Nelayan cantrang diberikan kelonggaran waktu hingga enam bulan ke depan atau hingga Juni untuk mengganti alat tangkap.

Meski demikian, nelayan cantrang Kota Tegal tetap menuntut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut aturan larangan penggunaan cantrang.

Mereka mengancam akan terus mogok melaut dan mengerahkan massa lebih banyak untuk beraksi ke Jakarta jika kebijakan tersebut tidak dicabut.

Alasan keamanan juga menjadi penyebab nelayan mogok melaut. Meksi peraturan larangan belum diterapkan, mereka takut ditangkap petugas patroli Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.

Nelayan cantrang Kota Tegal, M Wage (45), mengaku belum berani melaut sejak Desember lalu karena khawatir ditangkap petugas.

"Pengawasan di perairan sekitar Kalimantan dan Sumatera lebih ketat dibandigkan waktu- waktu sebelumnya," kata Wage saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (17/1/2017).

Meski beleid larangan cantrang belum diterapkan, ia merasa cemas dan takut dikejar-kejar petugas.

Akibat kondisi ini, ratusan nelayan cantrang belum bisa memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dia mengharapkan pemerintah agar segera memberikan kepastian, apakah waktu enam bulan itu nelayan masih diperbolehkan melaut atau tidak.

Ia tetap meminta Menteri Susi Pudjiastuti mencabut Permen Nomor 2 tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Tangkap Cantrang dan Trawl.

Nelayan cantrang lainnya asal Kota Tegal, Daryono (53), mengatakan masih menunggu kepastian terkait aturan larangan cantrang.

"Kami belum melaut lagi, menganggur. Banyak teman kami (nelayan cantrang) ditangkap petugas," cerita Daryono.

Ia mengaku takut lantaran masih menggunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah. Akibat itu, sebagian besar nelayan cantrang enggan melaut.

"Ya kami ingin berangkat melaut lagi. Uang udah menipis, ada utang lagi. Untuk memenuhi kebutuhan, untung istri saya kerja," tandas dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved