Minggu, 5 Oktober 2025

Ditreskrimsus Polda Kalbar Bongkar Prostitusi Online

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalbar kembali membongkar Prostitusi Online di Hotel Star

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Ditreskrimsus Polda Kalbar Bongkar Prostitusi Online
net
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalbar kembali membongkar Prostitusi Online di Hotel Star Jalan Gajah Mada, Rabu (11/1/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kasus Prostitusi Online yang baru diungkap oleh Dit Reskrimum Polda Kalbar ini dengan tersangka Indra yang bermukim di Desa Peniti Dalam, Segedong, Kabupaten Mempawah.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi Suwondo mengatakan, kasus prostitusi online ini merupakan pengungkapan kasus prostitusi online yang ketiga kalinya.

"Dimana sebelumnya Dit Reskrimum beberapa waktu lalu juga menangkap pelaku Prostitusi online di salah satu hotel di Jalan Gajah Mada dan Hotel G di Jalan Jenderal Urip Pontianak," ungkapnya, Kamis (12/1/2017).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved