Sabtu, 4 Oktober 2025

Proyek Jembatan Cawitali Mangkrak, Kontraktor Tinggalkan Utang dan Kabur

Pembangunan jembatan di Desa Cawitali, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, mangkrak. Pengembangnya asal Pekalongan kabur.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jateng/Mamdukh Adi Priyanto
Jembatan di Desa Cawitali, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (11/1/2017), mangkrak karena ditinggal kabur pemborongnya. TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pembangunan jembatan di Desa Cawitali, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, mangkrak. Padahal, konstruksi jembatan sudah dibongkar.

Jembatan yang melintas di Sungai Arus ini menjadi akses utama penghubung Kecamatan Bumijawa dan Kecamatan Balapulang. Dalam kondisi sekarang warga harus menyeberangi sungai untuk beraktivitas.

Padahal, arus sungai acap kali deras jika gerimis datang. Warga beberapa kali ada yang terpeleset saat menyeberang lantaran sungai tersebut penuh batu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Bojong-Bumijawa, Aris AR, mengatakan hingga awal Desember 2016 pembangunan jembatan baru mencapai lima persen. Padahal, pembangunan jembatan harus sudah selesai pada akhir Desember.

jembatan ambruk
Sejumlah warga dan kendaraan menyeberangi derasnya arus sungai di Desa Citawali, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Selasa (10/1/2017). TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO

"Karena baru mencapai lima persen pada awal Desember, sehingga dapat dipastikan pekerjaan tidak akan rampung hingga akhir Desember," kata Aris, Rabu (11/1/2017).

Rekanan baru membongkar konstruksi jembatan, kemudian pergi. Sehingga, saat ini hanya terdapat penyangga jembatan lama.

Proyek senilai Rp 2,25 miliar dari APBD 2016 itu sempat berhenti di tengah-tengah pengerjaan. Pihaknya sudah menegur rekanan dan pekerjaan dilanjutkan.

Setelah dilanjutkan, pelaksanan seperti setengah hati sehingga progres pembangunan tidak signifikan.

jembatan ambruk
Sejumlah warga dan kendaraan menyeberangi derasnya arus sungai di Desa Citawali, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Selasa (10/1/2017). TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO

Proyek tersebut dikerjakan penyedia jasa atau rekanan yang berasal dari Pekalongan. Pihaknya juga sudah menghubungi bos rekanan melalui sambungan telepon. Namun, tidak ada jawaban.

"Kami juga sudah menegur pengawas atau konsultan proyek. Namun, jawaban mereka tidak jelas," Aris menambahkan.

Kepala Desa Cawitali, Jajuli M Darojad, mengatakan pengerjaan proyek oleh rekanan setengah hati, terlihat saat proses pembangunan jembatan yang tidak memakai alat berat.

"Pengerjaan proyek tidak memakai alat berat, selain itu pekerja cuma tujuh orang. Itu seperti pekerjaan proyek yang tidak sungguh- sungguh," kata Jajuli.

jembatan ambruk
Sejumlah warga dan kendaraan menyeberangi derasnya arus sungai di Desa Citawali, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Selasa (10/1/2017). TRIBUN JATENG/MAMDUKH ADI PRIYANTO

Ia mengaku pekerjaan proyek tidak izin ke pemerintah desa. Pihaknya mengetahui ada proyek pembangunan jembatan saat awal pertama pekerjaan konstruksi jembatan.

Pihak rekanan juga meninggalkan utang kepada pihaknya. Lantaran selama pekerjaan proyek, semua biaya operasional ditanggung pihak desa.

Untuk operasional pekerja, semisal makan dan tempat tidur, pihaknya yang menanggung. Namun, hingga saat ini, karena rekanan kabur, jadi belum ada pembayaran.

"Saya yang membiayai makan dan menyediakan tempat tidur. Namun, belum dibayar. Padahal, sudah sepakat dengan mandor untuk membayar semua biaya operasional," jelas Jajuli.

Jajuli mengaku merugi hingga Rp 15 juta dengan rincian biaya sewa untuk menginap di rumahnya selama satu bulan, dan makan tiga kali sehari. Ia mengaku rugi atas kasus tersebut.

"Wong kontraktor enggak punya uang kok ikut lelang," kesal dia.

Pantauan Tribun Jateng, karena jembatan belum beres warga, kendaraan roda dua dan empat terpaksa membelah arus sungai yang cukup deras.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved