Kamis, 2 Oktober 2025

Lawan Arus di Jalur Puncak, Mobil Berpelat Nomor Kemhan Ini Diberhentikan Polisi

Sebelumnya, polisi memberlakukan satu jalur dari Puncak ke Jakarta lebih awal dari biasanya.

Editor: Sapto Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memberhentikan mobil bernomor kendaraan Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang nekat melawan arah menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/12/2016).

Sebelumnya, polisi memberlakukan satu jalur dari Puncak ke Jakarta lebih awal dari biasanya.

Tonton videonya di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved