Jumat, 3 Oktober 2025

Selain Begal, Polisi Tangkap Penadah Barang Curian

Selain dua begal Julyadi Setiawan (23) dan Bias Dwi Putra (22), polisi menciduk penadah barang curian, M Deri Abu Rizal (23), Sabtu (24/12/2016).

Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Setelah berhasil mengamankan tersangka Yadi, namun sebelumnya terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di kaki, lantaran Yadi berupaya menyerang petugas saat akan ditangkap di kediamannya di Komplek Mandau Permai, Jalan Tabrani Ahmad, Pontianak Barat sekitar pukul 16.10 WIB.

"Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka Yadi melakukan perlawanan terhadap personel Jatanras, dan hampir mencelakai petugas. Dengan sigap personel Jatanras melumpuhkannya dengan tembakan ke arah kaki. Dan langsung membawanya ke Biddokkes RS Anton Soedjarwo Polda Kalbar, untuk mendapatkan perawatan medis," tegasnya.

Personel Jatanras kemudian melanjutkan pengejaran terhadap tersangka Bias. Ia berhasil diamankan di kediamannya di Gang Teluk Pakedai, Jalan Prof M Yamin, Pontianak Selatan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved