Pak Guru Ini Selama Enam Tahun Setubuhi Mantan Murid, Baru Ketahuan Setelah Hamil 2 Bulan
Oknum guru Sekolah Dasar di Pangkalpinang, berinisial Mj (52) diamankan Satuan Reskrim Polres Pangkalpinang
Di Belitung, aksi cabul dilakukan MT alias AG (46) terhadap anak tirinya yang berusia 8 tahun. Kasat Reskrim Polres Beltim, AKP Yogi Pramagita mengatakan awal mula kejadian saat MT hendak berangkat ke hutan belakang rumah di daerah Lilangan, Senin (19/12) sekitar pukul 11.30 WIB. Di hutan yang biasa disebut hutan 31, MT berniat ingin mencari kayu.
Mendengar ayah tiri MT ingin ke hutan, sang anak tirinya juga ingin ikut lalu diizinkanlah oleh ibu kandungnya yaitu EN (35). Ayah dan anak tiri itu pun berangkat mengendarai sepeda motor. Sesampainya di sana, keduanya lalu sama-sama buang air besar di sekitar bekas kolong-kolong kecil.
"Si anak ini juga sempat mandi. Di situlah timbul niat pelaku untuk melakukan perbuatan cabul," kata Yogi.
Esoknya, Selasa (20/12), sekitar pukul 15.00 WIB, korban sambil menangis cerita kepada ibunya. Dia membeberkan aksi bejat MT. Keesokan harinya, ibu korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gantung.
"Polisi kini sudah mengamankan tersangka dan dilimpahkan kepolres Unit PPA Polres Beltim, untuk mempertangungjawabkan perbuatannya," kata Yogi. (bow/o4)