Mantan Gelandang Persela Tertangkap Edarkan Sabu di Surabaya
Mantan pemain Persela Lamongan, M Hasan (28), diciduk personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena mengedarkan sabu.
Laporan Wartawan Surya, Fatkul Alamy
SURYA.CO.ID, SURABAYA - Mantan pemain Persela Lamongan, M Hasan (28), diciduk personel Satresnarkoba Polrestabes Surabaya karena mengedarkan sabu.
Polisi meringkus Hasan di sebuah rumah di Jalan Jambangan Indah, Surabaya, bersama temannya, Catur Budi (29), asal Sepanjang, Sidoarjo, Selasa (20/12/2016).
Hasan dan Candra kerap bertransaksi dan mengedarkan narkoba di Surabaya.
"Kami menemukan satu pipet kaca dan masih ada sisa sabu seberat 0,84 gram, delapan bungkus plastik klip bekas pakai dan seperangkat alat hisap. Dua tersangka habis nyabu dan tes urinenya juga positif," ujar Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton, Jumat (23/12/2016).
Hasil pemeriksaan, tersangka Hasan mengaku mantan gelandang Persela dan kini menjadi pelatih futsal di salah satu sekolah menengah atas di Surabaya.
Tersangka kerap mengonsumsi narkoba bersama Catur. Selain memakai, tersangka juga mengedarkan sabu ke pemesan. Ia mendapatkan sabu dari seorang pengedar di Surabaya.
Pengedar yang dimaksud keduanya adalah Adi Candra. Petugas berhasil menangkap Adi Candra saat hendak mengantarkan sabu ke pemesan di depan Pasar Karangpilang, Surabaya.
Dari penangkapan Candra petugas mengamankan 12 poket sabu seberat 4,2 gram, dua telepon seluler dan sebuah tas milik tersangka.
"Saya main sebagai gelandang," ucap Hasan singkat.
Hasna kembali bungkam saat ditanya alasan mengonsumsi dan menjadi pengedar sabu. Ia mengaku baru satu tahun ini mengenal narkoba.