Sabtu, 4 Oktober 2025

Pura-Pura Pinjam untuk Beli Rokok, Komplotan Ini Bawa Kabur Mobil Pengusaha

Keempat pelaku itu sempat menjadi buruan polisi selama 27 hari dan hingga saat ini mobil belum dikembalikan

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA – Polisi menangkap empat pelaku sindikat penipuan dengan modus mengajak kerjasama korban.

Keempat pelaku itu sempat menjadi buruan polisi selama 27 hari.

Informasi yang dihimpun Tribun, keempat pelaku ini berinisial AHM (29), NN (43), RI (38), dan AH (34).

Keempatnya ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya,  Minggu (18/12/2016).

“Mereka dilaporkan atas penggelapan satu unit mobil Toyota Avanza,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, melalui pesan singkat, Selasa (20/12/2016).

Dikatakan Yusri, tersangka kasus penipuan itu melarikan mobil milik seorang pengusaha dari rumahnya, Kamis (10/11/2016) pukul 20.00 WIB.

Keempat pelaku melarikan mobil korban setelah berpura-pura meminjamnya
untuk membeli rokok.

“Peristiwa itu bermula ketika para pelaku mengajak korban untuk berbinis pakaian,” kata Yusri.

Yusri mengatakan, pelaku mengajak korban mengambil bahan dagangan di daerah Bandung.

Namun sebelum berangkat, pelaku meminta korban menunggu kedatangan komplotannya.

“Para pelaku terlebih dahulu mengajak pelapor ke rumah salah satu pelaku lantaran mengetahui tempat konveksi pakaian,” kata Yusri.

Namun, para pelaku langsung meminjam kendaraan korban dengan alasan untuk membeli rokok.

Hingga sampai saat ini, kata dia, mobil milik korban tidak dikembalikan para pelaku.

“Mobil korban sendiri diduga telah dijual para pelaku, berdasarkan keterangan, mobil dijual ke daerah Jawa Tengah,” kata Yusri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved