Selasa, 30 September 2025

Dahlan Iskan Ajukan Izin Berobat ke China

antan Menteri BUMN, Dahlan Iskan melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan izin berobat/pemeriksaan kesehatan ke Rumah Sakit Tixianjin, Cina

Editor: Sugiyarto
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan saat menjalani sidang 

Dahlan terseret dalam pusaran ini karena ia selaku Dirut PT PWU periode 2000-2010. Mantan Dirut PLN ini pernah ditahan penyidik Kejati Jatim di Rutan Kelas I Medaeng.

Tak lama kemudian, status tahanan Dahlan dialihkan menjadi tahanan kota.

Dahlan didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Unndang Nomor 31 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mif

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan