Kamis, 2 Oktober 2025

Aksi FPI ke Mal dan Pusat Perbelanjaan di Surabaya Bukan Sweeping

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal ikut mengawal aksi Front Pembela Islam Jawa Timur ke mal-mal dan tempat perbelanjaan di Kota Pahlawan.

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
Surya/Fatkul Alamy
Polrestabes Surabaya mengawal ketat aksi yang akan dilakukan Front Pembela Islam (FPI) ke mal-mal dan pusat perbelanjaan di Surabaya, Minggu (18/12/2016) siang. SURYA/FATKUL ALAMY 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol M Iqbal ikut mengawal aksi Front Pembela Islam (FPI) Jawa Timur ke mal-mal dan tempat perbelanjaan di Kota Pahlawan, Minggu (18/12/2016).

M Iqbal menegaskan aksi yang dilakukan FPI bukanlah sweeping. Massa FPI menggelar pawai ta'aruf guna mensosialisasikan Fatwa MUI No 56/2016 tentang Hukum Penggunaan Atribut Keagamaan Nonmuslim di mal-mal dan pusat perbelanjaan. Terutama atribut Natal.

"Aksi yang dilakukan teman-teman FPI bukan sweeping. Mereka mendatangi mal atau pusat perbelanjaan untuk sosialisasi Fatwa MUI no 56/2016," kata Iqbal, Minggu (18/12/201).

Aksi FPI Jatim ini mendapat pengawalan ketat dari polisi. Sedikitnya 200 polisi dari Satbara, Dalmas, dan Brimob Polda Jatim diterjunkan mengawal aksi ini.

Puluhan massa FPI ini hanya melakukan sosialisasi di depan mal dan pusat perbelanjaan. Sedangkan perwakilan yang bertemu dengan pihak manajemen mal dibatasi hanya lima orang saja.

"Massa tidak boleh masuk, karena mal atau pusat belanja itu area publik. Kalau memaksa akan dilakukan tindakan tegas," ucap Iqbal.

Sedikitnya ada tujuh lokasi yang didatangi FPI yakni Pasar Atum, Tong Market Jl Jaksa Agung Suprapto, Grand City, Delta, WTC, Galaxy Mall, Excelso Tunjungan Plaza dan Ciputra World Jl Mayjen Sungkono. (Fat)

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved