Jumat, 3 Oktober 2025

Khawatir Dibayangi Arwah Korban, Ahmat Ceritakan Cara Membunuh

Ahmad terpaksa membunuh tetangganya, Tuminah, secara kerja karena sakit hati dengan ucapan kasar korban.

Penulis: Muh Radlis
Editor: Y Gustaman
Tribun Jateng/Muh Radlis
Mayat wanita tanpa identitas ditemukan warga Desa Bulu, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Minggu (11/12/2016). TRIBUN JATENG/MUH RADLIS 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Akhirnya pembunuh Tuminah (47), wanita yang tewas dalam karung di pinggir jalan Timbang-Tersono kilometer 5, Minggu (11/12/2016), menyerahkan diri.

Pria bernama Ahmat Wahidi (30) yang tak lain tetangga korban ini mengaku dibayangi rasa ketakutan setelah membunuh korban secara sadis dan membuangnya begitu saja.

Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono
Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono, memberikan keterangan pers tentang Ahmat Wahidi, pembunuh Tuminah yang mayatnya dimasukkan ke dalam karung beberapa hari lalu. Konfers berlangsung di Polres Batang, Jawa Tengah, Jumat (16/12/2016). TRIBUN JATENG/MUH RADLIS

"Saya takut kebayang-bayang setelah membunuh. Saya juga takut dihajar warga kalau sampai saya ketahuan," kata Ahmat saat gelar perkara di Mapolres Batang, Kamis (15/12/2016).

Ahmat tega membunuh Tuminah lantaran sakit hati ketika korban menagih utang Rp 4,5 juta yang belum sanggup dibayar oleh korban.

"Saya punya utang Rp 4,5 juta, belum bisa saya bayar. Tapi setiap menagih selalu pakai kata-kata kasar, tidak layak saya sebutkan. Itu yang buat saya sakit hati," ia menambahkan.

Tanpa panjang lebar, Ahmat lalu mengambil kayu bakar saat korban masih mengomel ketika menagih utang.

"Saya ambil kayu, lalu pukul tengkuk belakang kepalanya. Saya pukul dua kali. Lalu ada tali saya pakai jerat lehernya," beber Ahmat.

Korban tersungkur tak berdaya. Pelaku lalu mengambil dua karung untuk membungkus tubuh korban. Satu karung dimasukkan dari kepala, satu lagi dari kaki.

Meski sudah dibungkus karung, pelaku masih kurang puas dan kembali memukul tubuh korban. Usai tewas Ahmat menaikkan jenazah Tuminah ke dalam mobil untuk dibuang.

Tubuh korban yang terbungkus karung dibuang di pinggir Jalan Timbang-Tersono hingga ditemukan oleh warga.

Kapolres Batang, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan, dari hasil autopsi Biddokkes Polda Jateng, diketahui korban meninggal akibat pukulan benda tumpul di ulu hati.

"Meski ada luka lain di wajah, dagu, leher dijerat tali, tapi penyebab meninggalnya adalah pukulan di ulu hati. Kami kenakan pasal 338 KUHP, ancamannya 15 tahun penjara," kata Juli.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved