Tinggalkan Cupang di Leher Kekasih, Remaja Ini Harus Berurusan dengan Polisi
Kendati tidak sempat melakukan hubungan seksual, namun dari hasil visum pihak rumah sakit, diketahui korban telah tidak perawan lagi
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Orangtua memang harus mengawasi pergaulan anak-anaknya, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Belum lama ini, kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir menangani kasus asusila, yang korbannya dan tersangka masih tergolong di bawah umur.
Kejadian tindak asusila tersebut terjadi pada senin (12/12) silam, di kediaman korban, yang terdapat di jalan Otto Iskandardinata, Samarinda Ilir.
Saat itu, korban yang berinisial ED (13) tengah asik bermain handphone di rumahnya, tiba-tiba pelaku berinisial Fd (16), yang merupakan pacar korban, datang dan langsung mencium korban, kendati saat itu korban menolak untuk dicium.
Kendati terus menolak tingkah kekasihnya itu, namun pelaku terus melakukan tindakan tersebut, bahkan pelaku sempat mencium-cium leher korban, yang mengakibatkan adanya tanda merah di sekitar leher korban.
Tanda merah di leher korban itulah yang membuat keluarga korban naik pitam, dan melaporkan pelaku ke kepolisian.
"Pelaku dan korban belum sempat melakukan hubungan seksual, namun karena adanya tanda merah bekas ciuman pelaku ke leher korban, membuat keluarga korban keberatan," tutur Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Rabu (14/12).
Kendati tidak sempat melakukan hubungan seksual, namun dari hasil visum pihak rumah sakit, diketahui korban telah tidak perawan lagi.
Saat ini kepolisian tengah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kota Samarinda, untuk memberikan pendampingan terhadap korban.
"Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan, untuk kelanjutan prosesnya, masih menunggu hasil pemeriksaan," ungkapnya.
Dia pun berpesan, agar orangtua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya, pasalnya kasus asusilan yang melibatkan anak dibawah umur cukup tinggi terjadi di Samarinda.
"Orangtua harus lebih perhatian lagi, lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anaknya, jangan sampai anak kita terjerat kasus asusila, maupun kasus hukum," tutupnya.