Sabtu, 4 Oktober 2025

Polisi Menyaru Pembeli Motor Ringkus Tiga Pencuri

Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus tiga pencuri motor, Minggu (4/12/2016) sore. Mereka adalah GH (20), B (38), dan AA (23).

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Surya/Zainuddin
ILUSTRASI - Dua motor yang disita anggota Unit Resmob Polrestabes Surabaya dari tersangka curanmor bernama Malik, Selasa (2/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tim Opsnal Polsek Senapelan meringkus tiga pencuri motor, Minggu (4/12/2016) sore. Mereka adalah GH (20), B (38), dan AA (23).

Seluruh pelaku merupakan warga Tampan, Pekanbaru. Polisi lebih dulu menyamar sebagai pembeli motor yang mereka curi sebelum menangkapnya.

"Kita masih memburu satu orang pelaku. Kasusnya masih dalam pengembangan," terang Kapolsek Senapelan Kompol Dodi Harza Kesuma, Senin (5/12/2016).

Pelaku terpancing dan menyepakati harga satu unit sepeda motor Rp 3.5 juta. Antara polisi yang menyaru sebagai pembeli bertemu dengan pelaku di Jalan Arengka, Pekanbaru.

Pelaku B yang menjembatani pertemuan dengan pelaku GA. Saat GA membawa satu unit motor, Tim Opsnal yang sudah siaga kemudian bergerak menangkap mereka.

Hasil pengembangan dari keduanya polisi meringkus AA. Polisi turut menyita satu unit motor sebagai barang bukti.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved