Kamis, 2 Oktober 2025

Mahasiswa Kedokteran Universitas Malahayati Ditangkap Usai Mengisap Sabu di Kamar Kosnya

Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Malfi (22) di kamar kosnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Langkapura, Sabtu (3/12/2016).

Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Malfi (22) di kamar kosnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Langkapura, Sabtu (3/12/2016) sekitar pukul 22.30 WIB. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Barat menangkap Malfi (22) di kamar kosnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Langkapura, Sabtu (3/12/2016) sekitar pukul 22.30 WIB.

Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati ini ditangkap karena memiliki sabu-sabu.

Kapolsek Tanjungkarang Barat, Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, petugas menangkap Malfi usai mengisap sabu di dalam kamarnya.

"Tersangka merupakan mahasiswa kedokteran semester 7," ujar Harto, Senin (5/12/2016).

Dari dalam kamar kos tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu seberat 0,25 gram dan seperangkat alat isap sabu.

Tidak hanya itu, kata Harto, petugas juga menemukan satu pucuk airsofgun di dalam kamar Malfi.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved