Senin, 29 September 2025

Lima Pelaku Pembunuhan dan Perkosaan Siswi di Tanahbumbu Berstatus Pelajar Kelas XI

Lima pelaku pembunuhan yang duduk dibangku kelas XI itu kini pelakunya sudah mendekam di Mapolres Tanahbumbu, Minggu (27/11/16)

Editor: Eko Sutriyanto
Bnjarmasinpost.co,id/man hidayat
Kelima pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu pun harus merasakan timah panas pada kakinya. 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post  Man Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN - Kasus pembunuhan terhadap siswi SMAN 1 Simpengempat Tanahbumbu di kos-kosan Plajau Simpengempat, Tanahbumbu, 16 November lalu akhirnya terungkap.

Lima pelaku pembunuhan yang duduk dibangku kelas XI itu kini pelakunya sudah mendekam di Mapolres Tanahbumbu, Minggu (27/11/16).

Pelaku pemerkosaan dan pembunuhan itu pun harus merasakan timah panas pada kakinya.

Mereka tega membunuh pelajar kemudian memperkosa bahkan mengambil barang-barangnya itu memang terbilang sadis.

Penangkapan pelaku sediri, diringkus ditempat yang berbeda.

Dua orang ditangkap di Gunung Mas Kalimantan Tengah pada Kamis lalu dan tiga pelaku lainnya diringkus di km 46 kodeko Kabupaten Tanahbumbu pada Kamis.

Kapolres Tanahbumbu AKBP Kus Subiyantoro, melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Basyar, mengatakan lima pelaku sudah ditahan semua untuk proses lebih lanjutnya.

Lima pelaku ini juga dikenakan pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dan UU 80 dan 81 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara untuk kasus pembunuhan dan perlindungan anak selama 15 tahun. Sehingga pelaku dikenakan pasal berlapis," kata khairul Basyar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan