Jumat, 3 Oktober 2025

Iming-Imingi Uang Atau HP Oknum Guru Perdaya 3 Anak Dibawah Umur

Satuan Reskrim Polres Brebesmenangkap seorang guru SMP berinisial S (60) warga Desa/ Kecamatan Paguyangan, Brebes pada Kamis (24/11/2016) malam di ru

Tribunjateng/Mamdukh Adi Priyanto
Anggota polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Brebes menunjukan barang bukti 

"Saya ingin melampiaskannya dengan perempuan muda," ucapnya.

Ketiga korbannya, ada yang disetubuhi tiga kali hingga empat kali. Setelah melakukannya, korban mendapatkan uang atau barang yang diminta.

Hingga saat ini pihak kepolisian terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Polisi masih memeriksa kemungkinan ada perempuan lain yang menjadi korban.

Dari tersangka dan korban, polisi menyita barang bukti berupa ponsel merek Xiaomi dan baju yang dipakai saat berhubungan badan. Polisi juga menyita seragam sekolah yang dipakai korban saat bersetubuh.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved