Sabtu, 4 Oktober 2025

Warga Bantaran Rel di Kota Medan Keberatan Tinggal di Rusunawa

Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pinggir Rel (FK-MPR) keberatan dipindahkan ke rumah susun sewa di Jalan Kayu Putih, Medan Deli.

Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Tribun Medan/Array A Argus
Masyarakat FK-MPR masih bertahan di bawah tenda yang terpasangan persis di depan Pemkot Medan, Jumat (25/11/2016). Masyarakat pinggir rel berharap solusi dari Wali Kota Medan, T Dzulmi Eldin, setelah rumah mereka digusur PT KAI. TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pinggir Rel (FK-MPR) keberatan dipindahkan ke rumah susun sewa di Jalan Kayu Putih, Medan Deli.

Mereka beralasan ada beberapa persyaratan yang dianggap memberatkan masyarakat. Salah satunya untuk tinggal di rusunawa harus melengkapi berkas.

"Kemudian ada peraturan yang melarang menempati kamar lebih dari empat orang," kata M Silalahi (54), warga Jalan Bambu II, Medan Timur, Jumat (25/11/2016).

Ia mengatakan tiap kamar hanya boleh diisi pasangan suami istri beserta dua orang anak. Sementara, Silalahi memiliki delapan anak, dua lainnya telah menikah.

"Sekarang enam orang anakku tinggal serumah. Kalau kami dipindahkan ke rusunawa itu, gimana pulak? Kan enggak mungkin aku pisah sama anak-anakku," gerutu Silalahi.

Ia berharap Pemkot Medan memberikan lokasi baru untuk mereka tinggal. Minimal, Pemkot Medan menyediakan lahan kosong untuk masyarakat pinggir rel.

"Biarlah kami beralaskan tanah sementara waktu. Asalkan, kami semua bisa kumpul bersama keluarga," ungkap pria bertopi hitam ini di depan gerbang Pemkot Medan.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved