Dua Jam Stroke Tak Tertangani, Anggota DPRD Bangkalan Terpaksa Dilarikan ke RSUD Dr Soetomo
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Mahfud menyoroti lambannya penanganan pasien stroke atas nama Mukaffi Anwar, Wakil Ketua Komisi D DPRD Bangkalan
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Mahfud menyoroti lambannya penanganan pasien stroke atas nama Mukaffi Anwar, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan.
Hal itu disampaikan politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan usai Penyerapan Aspirasi Masyarakat - Reses III di Kelurahan Pangeranan, Kecamatan Kota, Rabu (23/11/2016).
Mahfud selaku wakil rakyat Daerah Pilih (Dapil) XI (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep) merasa terenyuh atas perlakuan pihak RSUD Syamrabu terhadap rekannya itu.
"Saya mengalami sendiri. Kemaren ada sahabat kita, wakil DPRD tingkat II (Bangkalan) hingga dua jam. Penangannya sangat memprihatinkan," ungkap Mahfud di hadapan awak media.
Politisi kelahiran Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan itu awalnya mengira, Mukaffi Anwar yang juga politisi PDI Perjuangan itu telah tertangani dengan baik.
Hal itu, menurutnya, karena RSUD Syamrabu merupakan salah satu mitra kerja Komisi D DPRD Bangkalan.
"Oleh karenanya, kami kurang tanggap. Ternyata belum dilakukan tindakan hingga dua jam," jelasnya kepada Surya (TRIBUNnews.com Network).
Alasan pihak RSUD Syamrabu Bangkalan, diterangkan Mahfud, semua rumah sakit di Surabaya tidak mau menerima rujukan karena penuh.
Ia lantas menghubungi pihak RSUD Dr Soetomo Surabaya dan bersedia menerima Mukaffi Anwar.
"Pihak (RSUD) Dr Soetomo bilang, terlalu lama jika dua jam pasien stroke tidak tertangani. Karena itulah, saya diminta langsung mengirim ke sana (RSUD Dr Soetomo," paparnya.