Jumat, 3 Oktober 2025

SKPD yang Berhubungan dengan Masyarakat Harus Miliki Aplikasi

Diharapkan kedepannya seluruh SKPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat dapat memujudkan aplikasi seperti ini

Tribun Sumsel/Slamet Teguh Rahayu
Sekda kota Palembang, saat mencoba aplikasi kesbangpol 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM,  PALEMBANG - Mengatasi pungli yang kerap kali terjadi di badan pemerintah yang berhubungan langsung dengan masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kota Palembang melaunching pelayanan berbasis teknologi, informasi, dan komunikasi.

Dengan aplikasi ini, masyarakat langsung dapat mendapatkan pelayanan, diantara lain perijinan penelitian, LSM, SKT, dan pelayanan lainnya.

Dengan aplikasi ini juga, masyarakat menyampaikan keluhannya.

'Sekertaris Daerah Kota Palembang, Harobin Mustoda mengatakan, dengan diluncurkan pelayanan berbasis teknologi ini, merupakan komitmen kota Palembang sebagai smart city untuk mewujudkan Palembang emas 2018 mendatang.

"Jadi untuk ijin itu tidak perlu berhari-hari, hanya hitungan jam bahkan detik," terangnya, Senin (22/11/2016).

Menurut Harobin, tak hanya Kesbangpol yang sudah menerapkan aplikasi seperti ini, sebelumnya beberapa SKPD, diantaranya BPMPTSP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendatan Daerah, serta disusul oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari.

"Diharapkan kedepannya seluruh SKPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat dapat memujudkan aplikasi seperti ini," katanya.‎

Harobinpun menerangkan, dengan aplikasi ini juga untuk mengurangi pungli di instansi-instansi pemerintahan.

"Ini salah satu cara menekan pungli, kita komitmen, kalaupun ada akan kita tendak tegas," jelasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved