Jumat, 3 Oktober 2025

Polisi Pemutilasi Anggota Dewan Enggan Komentar

Brigadir Medi Andika, tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, enggan mengomentari kasus yang menyeretnya.

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Reza Gauta,a
Polisi menyerahkan tersangka Brigadir Medi Andika (kemeja merah muda) dan berkara perkara kasus mutilasi ke Kejaksaan Tinggi Lampung, Selasa (22/11/2016). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Brigadir Medi Andika, tersangka mutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor, enggan mengomentari kasus yang menyeretnya.

Tribun Lampung sempat meminta tanggapan Brigadir Medi sebelum penyidik menyerahkan tersangka berikut berkas perkaranya ke Kejaksaan Tinggi Lampung.

"Belum waktunya saya bicara. Nanti ada waktunya saya untuk bicara," ujar Brigadir Medi singkat kepada Tribun Lampung pada Selasa (22/11/2016).

Saat dibawa penyidik ke Kejaksaan Tinggi Lampung, wartawan sempat meminta tanggapan Brigadi Medi mengenai pernyataan terdakwa Tarmizi yang diancam Medi.

Ia enggan berkomentar. Sepanjang pelimpahan tahap dua Brigadir Medi menutupi mukanya dengan dan memilih diam.

Brigadir Medi sempat mengepalkan tangan tak ubahnya petinju di atas ring saat awak media mengambil fotonya di Kejaksaan Tinggi Lampung.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved