Jumat, 3 Oktober 2025

Dua Oknum PNS Sedang Pesta Tuak Ditangkap Polisi

Personel Patroli Sepeda Motor (Patmor) Polres Aceh Singkil menangkap dua oknum Pegawai Negeri Sipil yang sedang pesta minuman tuak di sebuah kedai.

Penulis: Muhammad Hadi
Editor: Dewi Agustina
Istimewa
Personel Patroli Sepeda Motor Polres Aceh Singkil, Jumat (28/11/2016) malam menggerebek lapak tuak di Sikontang, Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Hadi

TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Personel Patroli Sepeda Motor (Patmor) Polres Aceh Singkil menangkap dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Keduanya sedang pesta minuman tuak di sebuah kedai di Sikontang, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Jumat (19/11/2016) pukul 23.30 WIB.

Oknum PNS tersebut masing-masing SA (33) dan HSG (30). Keduanya tercatat sebagai penduduk Rimo, Gunung Meriah.

Bersama keduanya juga ada empat pelaku peminum tuak lainnya. Ada yang sudah melewati usia setengah abad yaitu, MU (55) warga Kain Golong, Simpang Kanan dan SU (55) warga Tunas Harapan, Gunung Meriah.

Kemudian RM (50) penduduk Tanjung Mas, Simpang Kanan serta RA (41) penduduk Simpang Kanan. Sedangkan pemilik kedai tuak R (56) tercatat sebagai warga Simpang Kanan.

"Bersama kedua abdi negara itu, aparat penegak hukum juga mendapati empat warga lainnya sedang asik pesta tuak di lokasi yang sama. Ada PNS yang terlibat," kata Kapolres Aceh Singkil, AKBP M Ridwan, Sabtu (19/11/2016).

Selanjutnya seluruh peminum tuak bersama sang penjual didata serta dinasehati personel patmor agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Sementara barang bukti minuman tuak termasuk yang disimpan dalam jeriken dibuang.

"Seluruh peminum tuak didata dan diberikan bimbingan serta nasehat oleh personel Patmor," ujar AKBP M Ridwan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved