Kamis, 2 Oktober 2025

Pencetakan KTP Elektronik di Yogya Baru Bisa Dilayani Maret 2017

Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Kota Yogyakarta diperkirakan baru bisa dilakukan di triwulan pertama 2017.

Editor: Dewi Agustina
Capture Youtube
Sejak Januari hingga akhir Agustus 2016, lebih dari 20 ribu warga Kota Pontianak tak bisa merekam KTP elektronik (e-KTP). Lambatnya jaringan internet dan tidak adanya persediaan blanko, dituding sebagai penyebab. 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) di Kota Yogyakarta diperkirakan baru bisa dilakukan di triwulan pertama 2017.

Sebab proyek pengadaan blangko KTP-El oleh Kementerian Dalam Negeri mengalami gagal lelang.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta, Sisruwadi mengatakan, semestinya pasokan blangko KTP-El dari kementerian tiba pada bulan November ini. Dikarenakan gagal lelang, stok blanko di daerah masih kosong.

"Kalau blangko KTP-El kosong, maka tidak bisa mencetak. Kalau tidak gagal lelang lagi di awal tahun, blankonya akan tersedia di triwulan pertama," ujarnya, Kamis (17/11/2016).

Dindukcapil Kota Yogyakarta mengajukan sekitar 15 ribu blanko KTP-El ke pemerintah pusat.

Pengajuan itu berdasar hasil sinkronisasi data pemilih sementara di Pemilihan Wali Kota Yogyakarta yang menyebut ada 15 ribu orang yang belum memiliki KTP-El.

Dijelaskan Sisruwadi, Dindukcapil akan memberikan surat keterangan kepada warga yang telah merekam data KTP-El.

Surat keterangan itu hanya berlaku enam bulan.

Menurutnya, surat keterangan telah melakukan perekaman itu dikeluarkan sejak bulan Oktober lalu.

"Kalau sampai masa berlaku surat keterangan itu habis, sementara blanko belum ada, kami akan memperbaharui surat keterangannya. Harapan kami sebelum Maret 2017, blankonya sudah ada," imbuhnya.

Meski blanko habis, Sisruwadi berharap warga yang sudah wajib memiliki KTP untuk segera merekam data KTP-El, termasuk warga luar Kota Yogyakarta yang tinggal di Yogyakarta.

Pelayanan rekam KTP-El dilakukan di tiap kecamatan sesuai domisili warga.

"Setiap hari, rata-rata ada 100 penduduk luar kota yang merekam data. Setelah rekam data, warga akan mendapat surat keterangan yang ada tanda tangan basah dari kepala Dindukcapil," jelasnya.

Camat Umbulharjo, Marzuki mengakui bahwa blanko cetak KTP-El sudah habis sejak bulan Oktober lalu.

Menurutnya, kecamatan hanya berhak untuk merekam data saja, sedang pencetakan dilakukan di Dindukcapil. Saat ini, pihaknya masih menunggu stok blangko dikirim ke kecamatan.

"Tapi sekarang jumlah yang merekam data semakin berkurang karena sudah banyak yang melakukan perekaman data," tegas Marzuki.

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved