Sabtu, 4 Oktober 2025

Kombes Pol Tommy Aria Dwianto Sebut Kota Palembang Darurat Miras

Polresta Palembang beserta jajaran polsek jajarannya mengamankan sebanyak 2.449 botol miras yang dijual secara ilegal

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Sumsel/Slamet Teguh Rahayu
Ribuan botol miras yang diamankan di Mapolresta Palembang 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sepekan melakukan razia, di sejumlah toko, Polresta Palembang beserta jajaran polsek jajarannya mengamankan sebanyak 2.449 botol miras yang dijual secara ilegal.

Tak hanya itu, merekapun mengamankan 36 derijen tuak.

Bahkan miras yang diamankan tersebut, belum termasuk dengan diamankannya ribuan miras ilegal,yang didapat dari penggerebekan home industri yang dilakukan oleh Sat Res Narkoba Polresta Palembang beberapa waktu yang lalu.

Dengan kenyataan mudahnya miras tersebut diperdagangkan secara bebas di toko-toko, serta meninggalnya tujuh orang pria karena miras yang dioplos membuat Kapolresta Palembang, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto menyatakan, jika kota Palembang kini tengah darurat miras.

"Jadi dengan hal seperti ini, Palembang tak hanya darurat narkoba, tapi juga darurat miras," ujarnya saat menggelar hasil sitaan dalam razia miras, Jumat (18/11/2016).

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved