Lorong di Kelurahan Pandang ini Buat Kawasan Bebas Rokok
Berbagai cara dilakukan masyarakat untuk tetap dapat menjaga kesehatan diri, keluarganya dan lingkungannya.
Penulis:
Fahrizal Syam
Editor:
Sugiyarto
Tribun Timur/ Fahrizal Syam
Di RT E/RW VII, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan misalnya, masyarakat membuat wilayahnya bebas asap rokok. Warga dilarang merokok di sembarang tempat di RT, yang terdiri dari dua lorong (gang) ini. Bagi yang ingin merokok, diwajibkan pergi ke pojok rokok yang telah disediakan.
Kami berharal supaya ini bisa lebih bagus lagi dan dapat diperhatikan oleh pemerintah," harapnya.
Tak hanya membuat kawasan bebas asap rokok, warga RT E/RW VII juga memperbaiki lorongnya dengan menanami berbagai macam bunga dan tanaman-tanaman lainyya.
Setiap pekan mereka juga rutin membersihkan lingkungan dan olahraga bersama. Hal itu juga yang membuat RT E/RW VII mendapat juara Pola Hidup Bersih Sehat di tingkat kecamatan. (*)