Selasa, 7 Oktober 2025

Teror Bom di Samarinda

Pengakuan Mantan Napi Bom Bali yang Tinggal di Samarinda Terkait Bom di Halaman Gereja

Pelaku pengeboman di halaman Gereja Oikumene, yakni Juhanda, sebenarnya sedang dalam proses untuk masuk ke dalam koperasi mantan napi pelaku bom

Editor: Sugiyarto
TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Muhammad Yunus, mantan napi jaringan bom Bali yang kini menetap di Samarinda, Kaltim, saat ditemui di Gedung Kesbangpol Kaltim, Senin (14/11/2016). 

Kembali kepada kasus Juhanda, Muhammad Yunus mengaku bahwa ia (Juhanda) memang sedikit berbeda dari delapan anggota mantan napi jaringan bom yang saat itu sudah tergabung dalam Koperasi Merah Putih 71.

“Juhanda itu lain kelompok. Saya tak kenal dan tak tahu sama sekali. Intinya dia direkrut oleh ayah dari Agung Prasetyo. Organisasi mereka lebih keras, dan ayahnya Agung Prasetyo itu juga berdasarkan informasi pihak kepolisian, sudah termasuk dalam kelompok radikal,” katanya.

Sementara itu, Ketua FKPT Kaltim Hasyim Miradjie, juga membenarkan adanya koperasi yang dihuni oleh mantan napi jaringan bom tersebut.

“Itu dilakukan agar mereka tidak kembali lagi ke kehidupan lama. Delapan orang ini sudah bisa dikontrol oleh FKPT. Mereka tak bisa dijauhi, jutsru harus didekati."

"Saat mereka keluar dari penjara, kan mengeluh, ekonomi sulit, kemudian terus dicurigai, dan lainnya. Jadi ada pertimbangan dari pusat, untuk bagaimana cara hidup mereka ke depan. Kalau dilepas begitu saja, justru berbahaya,” ucapnya.

Inilah daftar nama mantan napi jaringan bom di Kaltim:

 Samarinda

1. Muhammad Yunus
2. Amin Abdullah
3. S Topo
4. Sopiyan Hadi

Tenggarong, Kukar

 Muhasib

 Penajam Paser Utara

 Priyanto

 Balikpapan

1. Iman
2. Sirojul Munir

Sumber: FKPT Kaltim, hasil wawancara (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved