Minggu, 5 Oktober 2025

Perkumpulan Ahli dan Dosen Tolak Niat Menristek Impor Dosen, Ini Alasannya

ADRI menentang gagasan Menteri Riset Dan Teknologi Pendidikan Tinggi Prof Mohamad Nasir, soal penambahan guru besar hingga dosen impor

Editor: Sugiyarto
adri
Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia (ADRI) 

Doktor yang kesulitan melakukan riset untuk mencapai gelar profesor, sebut Akhmad, juga akan ditanggung kebutuhan biayanya. Sumbernya dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"ADRI mengurusi doktor yang belum menjadi guru besar, belum menjadi profesor. Nasib dosen yang seperti ini yang kami tangani. Termasuk dosen yang kesulitan mendapatkan NIDK dan NIDN. Dengan banyaknya doktor menjadi profesor, import guru besar tidak perlu," papar Akhmad.

Sementara itu, bersamaan simposium internasional kemarin, di Unitomo juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan beberapa lembaga dengan 64 PTN dan PTS di Indonesia.

Kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal penyelenggaraan penelitian dalam hal anti korupsi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pengembangan ekonomi syariah, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) terkait pelibatan kampus dalam hal penanggulangan teroris, serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dalam hal pemberian beasiswa.

Kerjasama ini memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) terkait keberadaan kampus yang bekerjasama dengan banyak lembaga dalam satu waktu penandatanganan nota kesepahaman.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved