Senin, 6 Oktober 2025

Kisah Pilu Kurniawati, Lahir di Malaysia, Belajar Baca di Penjara, Umur 19 Tahun Mendadak WNI

Tak ada seorang anakpun yang bisa memilih dilahirkan oleh siapa dan di mana, sama seperti Kurniawati yang sepanjang hidupnya jadi 'pelarian'.

Editor: Robertus Rimawan
KOMPAS.com/Yohanes Kurnia Irawan
Kurniawati (19), warga negara Indonesia yang dipulangkan pemerintah Malaysia terkait dokumen keimigrasian (9/11/2016). 

Menurut Fajar, Kurniawari ditangkap di Bintulu dan ditahan hampir kurang lebih 10 bulan karena statusnya tanpa kewarganegaran.

Setelah ada wawancara secara mendalam, Kurniawati memang memiliki keluarga di Kalimantan Barat.

Dia juga bisa menyanyikan lagu Indonesia karena pernah diajari oleh ibunya.

Kasus serupa yang dialami Kurniawati banyak terjadi di Malaysia.

Kondisi tersebut akibat keterbatasan kondisi ekonomi para TKI.

Menurut Fajar, sama seperti Kurniawati, banyak keturunan TKI yang tidak pernah mendapatkan pendidikan sampai dengan usia 19 tahun.

"Sangat disayangkan sekali sebenarnya, saya juga tidak tahu apa karena ketidaktahuan pihak keluarga atau bagaimana," ujar Fajar.

Untuk mendapatkan identitas dan administrasi kependudukan, setibanya di Indonesia, keluarga Kurniawati akan melaporkan kepada RT/RW setempat dan sampai tingkat lurah untuk pemberian kependudukan merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri. (Kompas.com Kontributor Pontianak/ Yohanes Kurnia Irawan)

Berita ini sebelumnya telah ditayangkan di Kompas.com dengan judul: Kurniawati Lahir dan 19 Tahun di Malaysia, Pulang Kampung sebagai WNI.
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved