Kamis, 2 Oktober 2025

Selama Dua Pekan, Polsek Tanjungkarang Barat Ringkus 14 Tersangka

Dalam dua pekan terakhir personel Polsek Tanjungkarang Barat meringkus 14 tersangka pelaku berbagai tindak kejahatan.

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Harto Agung Cahyono, mempertontonkan 14 tersangka berbagai kasus tindak pidana di halaman Polsek Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Selasa (8/11/2016). TRIBUN JATENG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dalam dua pekan terakhir personel Polsek Tanjungkarang Barat meringkus 14 tersangka pelaku berbagai tindak kejahatan.

Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing. Rinciannya, dua tersangka pencurian dengan pemberatan, tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor, dua tersangka penggelapan, lima tersangka narkoba, satu tersangka perbuatan cabul dan satu tersangka kepemilikan senjata tajam.

"Ini sebagai salah satu cara kami memberikan rasa aman dengan penegakan hukum," ujar Kapolsek Tanjungkarang Barat, AKP Harto Agung Cahyono, Selasa (8/11/2016).

Selama dua pekan itu petugas mengungkap 11 kasus tindak pidana dan penyalahgunaan narkotika yang paling banyak, yakni empat kasus. Rinciannya, satu kasus ganja dan tiga kasus sabu.

Lainnya, dua kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus pencurian mobil, dua kasus penggelapan kendaraan bermotor, satu kasung perbuatan cabul satu dan kepemilikan senjata tajam.

Barang bukti yang disita berupa satu pelat kendaraan bermotor, 50 paket kecil ganja, empat paket sabu-sabu, sebilah senjata tajam dan satu unit motor.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved