Selasa, 30 September 2025

Dimas Kanjeng Ditangkap

Marwah Daud Ibrahim Tertipu Penampilan Mahaguru Dimas Kanjeng

Tokoh sekelas Marwah Daud sampai mencium tangan Abah Holil, seorang mahaguru karbitan yang dipoles Dimas Kanjeng untuk menipu pengikutnya.

Editor: Y Gustaman
surya/ahmad zaimul haq
Tujuh mahaguru bentukan Dimas Kanjeng yang bertugas merekrut massa pengajian saat gelar perkara di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Senin (7/11/2016). 

Tiap kali dibutuhkan Dimas Kanjeng, Abah Sulaiman hadir dengan tampilannya mirip seperti yang diperlihatkan Abah Holil di depan rombongan Dimas Kanjeng saat berziarah ke makam Mbah Cholil.

"Jubah ini milik saya dan yang bikin adalah istri saya," terang kakek 30 cucu ini.

SP Maranata alias Vijay - Dimas Kanjeng
Tersangka SP Maranata alias Vijay saat turun dari mobil di Polda Jawa Timur, Rabu (2/11/2016). SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN

Selama menjadi mahaguru panggilan, bekas kuli batu itu pernah beberapa kali diajak oleh Karmawi menghadiri sejumlah acara Dimas Kanjeng, dua kali ke Probolinggo, sekali ke Makassar dan Jakarta.

"Saya hanya duduk saja. Terkadang disuruh membaca doa agar selamat. Itu saja," Abdul Karim menjelaskan perannya sebagai mahaguru kepada Surya.

Selama mengikuti kegiatan Dimas Kanjeng total uang yang didapat Abdul Karim mencapai Rp 20 juta. Tiap ada acara di luar kota, ia naik pesawat terbang pergi dan pulang.

"Waktu di bandara sudah ada yang menjemput," terang dia.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes RP Argo Yuwono mengatakan ketujuh mahaguru abal-abal Dimas Kanjeng masih sebatas saksi, tapi juga berpotensi sebagai tersangka.

"Tergantung hasil penyidikan dan gelar perkara. Sementara ini penyidik masih menetapkan dua tersangka yakni Vijay dan Karmawi," tutur Argo.

Tujuh mahaguru yang diperiksa antara lain Marno Sumarno (58) alias Abah Holil yang mendapat uang Rp 11 juta, Murjang (51) alias Abah Nogososro mendapat uang Rp 8,7 juta, Abdul Karim (77) alias Abah Sulaiman Agung mendapat uang Rp 20 juta.

Ratim (65) alias Abah Abdul Rohman mendapat uang Rp 20 juta, Sadeli (63) alias Abah Entong mendapat Rp 4 juta, Biwa Sutarno (51) alias Abah Sukarno mendapat uang Rp 9,5 juta, dan Atjep (51) alias Abah Kalijogo mendapat Rp 5 juta.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved