Jumat, 3 Oktober 2025

Pengungkapan Obat dan Kosmetik Ilegal Bernilai Miliaran di Jawa Barat

Sebanyak 29.938 buah obat tradisional dan komestik legal disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Obat tradisional dan kosmetik ilegal bernilai Rp 1,3 miliar gagal beredar di Jawa Barat.

Sebanyak 29.938 buah obat tradisional dan komestik legal disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung.

Adapun rinciannya, kosmetik ilegal sebanyak 17.815 buah dengan nilai Rp 903.496.050, obat tradisional ilegal sebanyak 10.746 buah dengan nilai Rp 400.730.600, dan obat keras sebanyak 1.269 buah dengan nilai Rp 1.497.814.

Informasi yang dihimpun Tribun, penyitaan obat dan kosmetk ilegal itu merupakan bagian dari operasi penertiban pasar dari obat dan kosmetik ilegal atau mengandung bahan berbahaya.

Sasaran operasi tesebut, yaitu toko kosmetik, toko obat herbal, distributor obat tradisional, apotek, dan klinik kecantikan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari BBPOM Bandung, puluhan ribu buah obat dan kosmetik ilegal itu didapat dari 84 toko yang tersebar di Jabar.

Antara lain Kota Bekas, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung.

"Obat dan kosmetik ilegal yang kami sta ini intruksi khusus kepada balai di Indonesia. Kegiatan ini kami lakukan selama sebulan," kata Kepala BBPOM Bandung, Abdul Rahim, kepada wartawan di kantor BBPOM Bandung, Jalan dr Djundjunan, Kota Bandung, Senin (31/10/2016). (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved