Sabtu, 4 Oktober 2025

Dahlah Iskan Tersangka

Adaptasi, Dahlan Iskan masih Ditempatkan di Poliklinik Rutan Medaeng

Hari pertama menjalani masa penahanan, tersangka penjualan aset BUMD PT PWU, Dahlan Iskan, masih ditempatkan di Poliklinik Rumah Tahanan Medaeng

Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Sugiyarto
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan keluar dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur usai ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Rutan (Rumah Tahanan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Kamis (27/10/2016). Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) usai menjalani pemeriksaan ke-5. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Hari pertama menjalani masa penahanan, tersangka penjualan aset BUMD PT PWU, Dahlan Iskan, masih ditempatkan di Poliklinik Rumah Tahanan (Rutan) Medaeng.

Kepala Rutan Medaeng Sisoarjo Jumadi, mengatakan pihaknya masih menempatkan Dahlan di poliklinik untuk memberi waktu adaptasi dengan situasi rutan.

"Biar terbiasa dulu," kata Jumad, Jumat (28/10/2016).

Selain untuk adaptasi, lanjut Jumadi, penempatan di poliklinik tersebut agar memudahkan pemantauan kesehatan Dahlan yang juga mantan Menteri BUMN ini.

Jumadi mengungkapkan saat tiba di rutan Kamis (27/10/2016) malam, Dahlan langsung diperiksa oleh tiga dokter dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, dokter pribadi Dahlan, dan dari rutan sendiri.

"Karena ada riwayat kesehatan yang tidak umum (transplantasi liver), kami akan pantau terus," terabgnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved